


Hari Rabu 28 Mei 2025, Kunjungan dari Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka menjalin kerja sama terkait “Program Sosial yang mendukung Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak”, dalam audiensi yang dilakukan IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama) Kabupaten Tasikmalaya bersama Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ibu Risi Riska Dewi,AM.Keb, S.KM,M.Si. dan Pejabat Fungsional Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yaitu Inne Yulianty,S.Sos., MM. tentang Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak memerlukan pendekatan komprehensif: kerangka hukum yang kuat, lembaga respons yang peka gender dan anak, program pencegahan edukatif, dan pemulihan trauma yang memadai. Sinergi lintas sektor dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberlanjutan upaya ini.
Salah satu penyebab utama adalah budaya patriarki yang masih mengakar kuat di masyarakat. Perempuan dianggap sebagai pihak yang lemah dan bergantung pada laki-laki. Dalam banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), korban sering merasa takut, malu, atau tidak berdaya untuk melapor. Hal yang sama terjadi pada anak-anak yang menjadi korban kekerasan, terutama di lingkungan keluarga, sekolah, atau lembaga keagamaan.
Selain itu, sistem hukum dan penegakan peraturan sering kali belum berpihak pada korban. Banyak kasus berakhir tanpa keadilan karena minimnya bukti, proses hukum yang panjang, atau pandangan masyarakat yang menyalahkan korban.
Maka dari itu Kabupaten Tasikmalaya Memiliki Program Inovasi berbasis Aplikasi yaitu PELUKAN (Pelayanan Perlindungan Kekerasan Terhadap Perempuan dan anak) yang bisa di unduh/download di Playstore. Diharapkan dengan adanya Aplikasi PELUKAN ini membantu masyarakat khususnya di Kabupaten Tasikmalaya dalam Pelaporan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan anak.