Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan penguatan untuk Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 berkoordinasi dengan Dinas – Dinas terkait, Organisasi Perangkat Daerah dan Perbankan/ Dunia Usaha.
Kabupaten/kota Layak Anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai system pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
Tujuan KLA :
Secara Umum : Untuk memenuhi hak dan melindungi anak
Secara Khusus : Untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvesi Hak Anak ( Convention on the Rights of the Child) dari kerangka hokum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan, dalam bentuk : kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak (PHPA), pada suatu wilayah kabupaten/kota.